Telaah Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 - Tentang MPLS (Paud, SD, Dan SMP)

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 menjelaskan juknis pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah atau yang disebut MPLS Ramah. merubah paradigma pendekatan tradisional yang sering berisiko terhadap kenyamanan dan keselamatan murid, menjadi sebuah program pendidikan yang ramah, inklusif, dan mendidik.
Telaah ini kami sarikan dari Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah bagi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Pelaksanaan MPLS Ramah bagi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
๐ง BAB I โ Konsep Dasar
๐น Pengertian
MPLS Ramah adalah kegiatan awal untuk murid baru yang dirancang dengan prinsip memuliakan hak anak dan memperkuat karakter.
๐ฏ Maksud dan Tujuan
- Menumbuhkan karakter dan profil lulusan
- Membantu adaptasi murid terhadap warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan
- Mengenalkan karakteristik murid bagi guru
๐ Manfaat
- Meningkatkan kenyamanan dan interaksi positif
- Memberi data awal untuk guru menyusun pembelajaran
๐ Prinsip Pelaksanaan
Prinsip | Makna |
---|---|
Ramah | Tanpa perpeloncoan, menjunjung hak anak |
Edukatif | Fokus pendidikan karakter dan pengetahuan |
Efektif-Efisien | Sumber daya dan waktu digunakan optimal |
Inklusif | Semua murid bisa ikut tanpa diskriminasi |
Partisipatif | Melibatkan semua pihak di satuan pendidikan |
Fleksibel | Disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan |
๐ Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan selama 5 hari di minggu pertama tahun ajaran (lebih dari 5 hari untuk sekolah berasrama).
๐งฐ BAB II โ Pengorganisasian
๐๏ธ Tahap Perencanaan
- Panitia dibentuk oleh kepala sekolah
- Program disusun sistematis tanpa pungutan biaya
- Sosialisasi kepada orang tua/wali tentang tujuan dan larangan
๐ Tahap Pelaksanaan
Kegiatan Wajib:
- Pengenalan warga sekolah, fasilitas, lingkungan sekitar
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Pertemuan Pagi Ceria
- Profil Lulusan (8 dimensi)
- Pencegahan NAPZA, judi online, pornografi, dll
Kegiatan Pilihan:
- Kesehatan reproduksi dan mental
- Pendidikan perubahan iklim
- Konseling kelompok dan kelas inspirasi
๐ซ Larangan
- Tugas tidak relevan atau merendahkan martabat murid
- Aktivitas berpotensi kekerasan atau perpeloncoan
- Kegiatan tanpa pengawasan guru
- Atribut tidak edukatif seperti tas karung atau aksesoris aneh
๐ Seragam
Tidak ada kewajiban seragam khusus, cukup pakaian yang sopan dan tidak memberatkan orang tua.
๐ BAB III โ Silabus
Silabus disusun berdasarkan jenjang:
- PAUD: bermain sambil mengenal budaya, kurikulum, lingkungan
- SD-SMP-SMA/K: aktivitas harian dengan durasi terstruktur (180โ300 menit), fokus pengenalan sekolah, bakat minat, dan asesmen literasi numerasi
Tautan silabus:
- PAUD: bit.ly/mplsramah_paud
- SD: bit.ly/mplsramah_sd
- SMP: bit.ly/mplsramah_smp
- SMA/K: bit.ly/mplsramah_sma
๐ BAB IV โ Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan
๐ Pengawasan
Dilakukan oleh:
- Panitia MPLS Ramah
- Dinas Pendidikan
- Kementerian
Fokus pada kesesuaian rencana, kenyamanan murid, dan kepatuhan terhadap larangan.
๐งช Evaluasi
- Mandiri oleh sekolah: Formatif, sumatif, partisipatif
- Daring oleh Kemendikdasmen:
- PAUD & SD โ diisi oleh orang tua
- SMP/SMA/SMK โ diisi oleh murid
- Kepala sekolah โ (PAUD-SD) & (SMP-SMA/SMK)
๐ค Pelaporan
Laporan berisi:
- Deskripsi pelaksanaan
- Hasil evaluasi dan umpan balik
- Kendala dan rekomendasi perbaikan
๐ฅ BAB V โ Peran dan Tanggung Jawab
Pihak | Tanggung Jawab Utama |
---|---|
Kementerian | Kebijakan, advokasi, pengawasan, evaluasi, dan sanksi |
Dinas Pendidikan | Pembinaan, advokasi, laporan, dan sanksi |
Satuan Pendidikan | Pelaksanaan kegiatan, pendampingan, evaluasi, dan pelaporan |
Orang Tua/Wali | Mengisi formulir, mendampingi murid, mendukung karakter positif, dan memantau |
๐ก๏ธ Pengaduan Masyarakat
- Call Center: 177
- LAPOR Online: https://kemendikdasmen.lapor.go.id
Baca juga Telaah panduaan MPLS Ramah 2025
Komentar